Blog

  • Polda Metro Jaya Bisa Bongkar Sindikat, Mengapa Kasus Firli Bahuri Belum Selesai?

    Polda Metro Jaya Bisa Bongkar Sindikat, Mengapa Kasus Firli Bahuri Belum Selesai?

    Gambar Uang Palsu (Tangkap Layar YouTube Metronews).

    Archipelagotimes.com – Keberhasilan Polda Metro Jaya membongkar sindikat uang palsu senilai Rp36 miliar kembali menjadi sorotan. Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, mempertanyakan mengapa kasus Firli Bahuri yang telah bertahun-tahun berjalan belum juga tuntas.

    “Polda Metro Jaya bisa membongkar sindikat uang palsu. Lalu mengapa kasus Firli Bahuri belum juga diselesaikan? Publik tentu mempertanyakan konsistensi penegakan hukum,” ujar Kelrey, Minggu (23/08/2026).

    Kelrey mendesak Kapolda Metro Jaya segera menuntaskan perkara tersebut dan memberikan kepastian hukum. Menurutnya, kasus Firli Bahuri tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

    “Jangan kasus lain dibongkar, sementara kasus Firli Bahuri justru didiamkan. Kalau memang proses hukumnya berjalan, segera tuntaskan secara profesional dan transparan,” tegas Kelrey.

  • Mahasiswa UI Dampingi Gibran ke NTT, Bantu Trauma Healing Korban Gempa

    Mahasiswa UI Dampingi Gibran ke NTT, Bantu Trauma Healing Korban Gempa

    Ist.

    Archipelagotimes.com – Sejumlah mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) ikut mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk membantu korban gempa. 

    Para mahasiswa terlibat dalam kegiatan trauma healing dan pendampingan psikologis bagi masyarakat terdampak bencana.
    Keterlibatan mereka disebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan tidak menerima imbalan.

    Dalam kunjungan tersebut, Gibran meninjau kondisi warga terdampak sekaligus memastikan penanganan pascabencana berjalan dengan baik.

    Kehadiran mahasiswa psikologi diharapkan dapat membantu warga, khususnya anak-anak dan keluarga korban, dalam menghadapi tekanan psikologis setelah bencana.
    Kegiatan tersebut menjadi contoh kolaborasi pemerintah dan generasi muda dalam memberikan bantuan nyata kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
  • Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Hari Purwanto : Pasal Pidana Mati Layak Dipertimbangkan

    Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Hari Purwanto : Pasal Pidana Mati Layak Dipertimbangkan

    Ist.


    Archipelagotimes.com
    – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA), harus dilakukan secara serius dan transparan.

    Hari berpandangan, apabila dalam proses penyidikan dan persidangan nantinya terbukti bahwa perbuatan yang dilakukan Febrie memenuhi unsur tindak pidana korupsi serta dilakukan dalam keadaan tertentu sebagaimana diatur undang-undang, maka ketentuan pidana yang lebih berat patut dipertimbangkan.

    Menurut Hari, salah satu ketentuan yang relevan untuk dikaji adalah Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “FA layak dikenakan pasal ini,” kata Hari Purwanto dalam keterangannya.

    Ia menjelaskan, Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor mengatur bahwa apabila tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

    “Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur bahwa dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yakni perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara, dilakukan dalam keadaan tertentu, maka pidana mati dapat dijatuhkan,” ujar Hari.

    Minta Penegakan Hukum Tidak Pandang Bulu

    Hari menilai perkara yang melibatkan aparat penegak hukum semestinya menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Terlebih, Febrie merupakan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung yang sebelumnya memiliki posisi strategis dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus.

    Febrie diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri. Pada Juli 2026, Kejaksaan Agung menyatakan status tersangka Febrie tetap berlaku setelah penanganan perkara dialihkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung.

    Polri sebelumnya menyebut Febrie terseret dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan sejumlah perkara, termasuk ASABRI. Dalam proses awal penyidikan, polisi mengaku telah memeriksa 15 saksi, dua ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi sebelum menetapkan tersangka.

    Bagi Hari, status dan latar belakang seseorang tidak boleh menjadi penghalang bagi aparat untuk mengusut dugaan korupsi secara tuntas.

    “Penegakan hukum harus berani menyentuh siapa pun. Jangan sampai pemberantasan korupsi hanya keras kepada mereka yang tidak memiliki kekuasaan, tetapi lunak ketika berhadapan dengan orang yang pernah berada di lingkaran kekuasaan,” tegasnya.

    Pasal 2 Ayat (2) Tidak Bisa Diterapkan Sembarangan

    Meski demikian, Hari menekankan bahwa penerapan Pasal 2 ayat (2) tidak boleh dilakukan secara serampangan.

    Menurut dia, aparat penegak hukum tetap harus membuktikan seluruh unsur tindak pidana yang disangkakan melalui proses hukum yang sah. Termasuk membuktikan adanya perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara serta terpenuhinya unsur “keadaan tertentu” sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut.

    “Ini bukan soal siapa yang kita suka atau tidak suka. Kalau unsur pidananya terpenuhi dan keadaan tertentu sebagaimana diatur undang-undang juga terbukti, maka hukum harus diterapkan secara tegas,” ujar Hari.

    Ia mengatakan, pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian untuk menerapkan ketentuan hukum secara konsisten, termasuk terhadap pejabat maupun mantan pejabat penegak hukum.

    Jangan Sampai Ada Keistimewaan Hukum

    Hari juga meminta proses hukum terhadap Febrie dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

    Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan perkara tersebut, terutama karena kasus ini menyangkut sosok yang pernah menduduki posisi penting dalam institusi penegak hukum.

    Kejaksaan Agung sendiri sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Febrie sebagai tersangka. Dalam salah satu pemeriksaan pada Agustus 2026, Febrie dicecar lebih dari 20 pertanyaan oleh penyidik.

    Selain itu, penyidik Kejaksaan Agung juga masih memeriksa sejumlah saksi dalam perkara TPPU yang menjerat Febrie, termasuk saksi dari pihak swasta dan perbankan. Penyidik disebut tengah menelusuri alat bukti dan aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana.

    Hari menilai seluruh proses tersebut harus diarahkan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk siapa saja yang terlibat, aliran dana, keuntungan yang diperoleh, serta dampak yang ditimbulkan terhadap keuangan negara.

    “Jangan berhenti hanya pada penetapan tersangka. Bongkar seluruh konstruksi perkaranya. Kalau ada pihak lain yang terlibat, siapa pun orangnya, harus ikut dimintai pertanggungjawaban,” pungkas Hari Purwanto.

  • AI Jadi Teman Baru Wisatawan

    AI Jadi Teman Baru Wisatawan

    Jepretan Layar (shutterstock.com).

    Archipelagotimes.com – Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) semakin dekat dengan kehidupan wisatawan. Teknologi ini tidak lagi hanya digunakan untuk pekerjaan kantor atau industri teknologi, tetapi mulai masuk ke berbagai aktivitas perjalanan, mulai dari mencari destinasi, menyusun rencana perjalanan, mencari informasi hotel hingga membantu wisatawan menemukan aktivitas yang sesuai dengan kebutuhannya. World Travel & Tourism Council (WTTC) menilai AI memiliki potensi besar untuk mengubah pengalaman wisatawan sekaligus meningkatkan efisiensi bisnis perjalanan dan pariwisata. 

    Bagi wisatawan, salah satu manfaat paling sederhana dari AI adalah membantu menyusun itinerary. Pengguna dapat memberikan informasi mengenai tujuan perjalanan, jumlah hari, anggaran, jenis aktivitas yang disukai, hingga kebutuhan transportasi. AI kemudian dapat membantu menyusun alternatif rencana perjalanan. Meski demikian, hasil rekomendasi tetap perlu diperiksa kembali karena kondisi destinasi, jam operasional tempat wisata, harga tiket, cuaca, maupun aturan perjalanan dapat berubah.
    AI juga dapat digunakan untuk membantu wisatawan mencari inspirasi. Misalnya, seseorang ingin mencari destinasi yang tenang, cocok untuk keluarga, memiliki pemandangan alam dan tidak terlalu ramai. Dengan teknologi berbasis AI, pencarian dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan preferensi, bukan hanya berdasarkan kata kunci umum. Perubahan ini membuat proses mencari informasi perjalanan menjadi lebih personal.

    Namun, wisatawan tidak boleh sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada AI. Informasi yang diberikan sistem kecerdasan buatan tetap harus diverifikasi menggunakan sumber resmi, terutama untuk informasi penting seperti visa, jadwal penerbangan, tarif masuk, peraturan kawasan konservasi, kondisi cuaca dan keamanan. AI sebaiknya digunakan sebagai alat bantu berpikir dan mencari informasi awal, bukan sebagai satu-satunya sumber keputusan.
    Dalam dunia bisnis pariwisata, AI juga dapat digunakan untuk memahami kebutuhan pelanggan. Hotel, restoran, agen perjalanan dan pengelola destinasi dapat memanfaatkan data untuk mengetahui pola permintaan, pertanyaan pelanggan, maupun jenis layanan yang paling banyak dicari. WTTC mencatat bahwa perkembangan AI menjadi salah satu teknologi penting yang sedang membentuk masa depan Travel dan Tourism.
    Pemanfaatan AI juga membuka peluang bagi pelaku wisata skala kecil. Pemilik homestay, desa wisata, restoran lokal maupun operator perjalanan dapat menggunakannya untuk membantu membuat deskripsi produk, menerjemahkan informasi, menyusun materi promosi dan menjawab pertanyaan dasar pelanggan. Teknologi ini dapat menjadi alat produktivitas yang membantu pelaku usaha lokal bersaing di ruang digital.

    Meski menawarkan banyak peluang, penggunaan AI dalam pariwisata tetap membutuhkan literasi digital. Wisatawan harus memahami cara memeriksa informasi, melindungi data pribadi dan tidak memasukkan informasi sensitif secara sembarangan ke layanan digital. Pada akhirnya, AI paling bermanfaat ketika digunakan secara bijak: mempercepat pencarian informasi, membantu perencanaan dan memperkaya pengalaman, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan manusia.
  • Google Maps Bantu Jelajah Destinasi

    Google Maps Bantu Jelajah Destinasi

    Jepretan Layar (play google.com).

    Archipelagotimes.com – Teknologi pemetaan digital telah mengubah cara wisatawan menjelajahi sebuah destinasi. Jika dahulu wisatawan harus membawa peta fisik atau bertanya kepada masyarakat sekitar untuk menemukan lokasi tertentu, kini berbagai informasi geografis dapat diakses melalui smartphone. Peta digital membantu wisatawan menemukan lokasi, memperkirakan jarak dan memahami posisi suatu tempat sebelum maupun ketika berada di perjalanan.

    Penggunaan teknologi pemetaan menjadi semakin penting ketika wisatawan mengunjungi destinasi yang belum dikenal.

    Dengan bantuan navigasi digital, pengguna dapat melihat jalur perjalanan dan menentukan alternatif rute. Teknologi seperti ini juga membantu wisatawan memperkirakan waktu perjalanan sehingga itinerary dapat dibuat lebih realistis.
    Namun, penggunaan peta digital tidak berarti wisatawan harus mengabaikan kondisi lapangan. Jalan yang tercantum pada peta belum tentu selalu dapat dilalui, terutama di wilayah pedesaan, pegunungan, kepulauan atau kawasan yang infrastrukturnya terus berkembang. Karena itu, informasi digital sebaiknya dibandingkan dengan informasi lokal.
    Teknologi pemetaan juga memberikan manfaat bagi pengelola destinasi. Lokasi objek wisata, fasilitas umum, tempat makan, pusat transportasi dan berbagai layanan pendukung dapat ditampilkan secara digital. Kehadiran informasi tersebut membuat destinasi lebih mudah ditemukan oleh wisatawan yang melakukan pencarian melalui internet.
    Bagi pelaku UMKM wisata, keberadaan lokasi yang akurat di platform pemetaan digital juga menjadi bagian dari strategi pemasaran. Wisatawan yang menemukan sebuah destinasi dapat langsung mencari lokasi penginapan, restoran, toko oleh-oleh atau atraksi wisata di sekitarnya.
    Karena itu, informasi digital yang akurat dapat membantu memperluas peluang ekonomi masyarakat lokal.

    Teknologi pemetaan juga dapat dikombinasikan dengan teknologi lain seperti augmented reality, data lalu lintas, informasi transportasi dan layanan berbasis lokasi. 

    WTTC memasukkan teknologi digital, super apps, konektivitas dan teknologi imersif sebagai bagian dari perkembangan yang berpotensi membentuk perjalanan wisata masa depan.

    Meski praktis, wisatawan tetap perlu menyiapkan rencana cadangan. 

    Baterai smartphone dapat habis, sinyal internet dapat hilang dan data peta bisa saja tidak sesuai dengan kondisi terbaru. Mengunduh peta offline, membawa power bank dan menyimpan alamat penting secara tertulis merupakan langkah sederhana agar teknologi menjadi pendukung perjalanan, bukan sumber masalah baru.
    Sumber: UN Tourism, Technology in Tourism ; WTTC, Technology Game Changers: Future Trends in Travel & Tourism.
  • Aplikasi Wisata Bikin Liburan Praktis

    Aplikasi Wisata Bikin Liburan Praktis

    Jepretan Layar (blogs opera com)

    Archipelagotimes.com – Smartphone telah berubah menjadi salah satu perlengkapan penting dalam perjalanan. Melalui satu perangkat, wisatawan dapat mencari informasi destinasi, memesan akomodasi, memeriksa perjalanan, mencari transportasi, membaca ulasan hingga menyimpan dokumen perjalanan. Perubahan tersebut menunjukkan bagaimana teknologi digital telah masuk hampir ke seluruh tahapan perjalanan wisata. 

    Aplikasi perjalanan membantu wisatawan mengurangi proses pencarian yang sebelumnya membutuhkan banyak waktu. Informasi mengenai hotel, tiket, aktivitas wisata dan transportasi dapat dikumpulkan dalam satu ekosistem digital. Beberapa aplikasi bahkan memungkinkan pengguna membuat rencana perjalanan berdasarkan kebutuhan tertentu.
    Namun, banyaknya aplikasi juga dapat membuat wisatawan bingung. Tidak semua aplikasi memiliki informasi yang sama dan tidak semua platform memiliki tingkat keamanan yang sama. Karena itu, wisatawan perlu menggunakan aplikasi yang terpercaya, memperhatikan reputasi penyedia layanan dan membaca ketentuan sebelum melakukan transaksi.
    Aplikasi juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha wisata. Hotel, restoran, operator perjalanan dan pengelola atraksi dapat memanfaatkan platform digital untuk memperkenalkan produk kepada calon pelanggan. Kehadiran mereka di ruang digital menjadi semakin penting karena wisatawan modern sering melakukan riset sebelum menentukan perjalanan.
    UNESCO mencatat bahwa solusi digital dapat membantu memperluas akses terhadap budaya dan destinasi sekaligus menciptakan pengalaman yang lebih interaktif. Dalam konteks pariwisata berbasis masyarakat, teknologi juga dapat digunakan untuk membantu komunitas memperkenalkan produk budaya dan kreativitas lokal kepada audiens yang lebih luas.

    Bagi wisatawan, aplikasi sebaiknya dipandang sebagai alat bantu, bukan pengganti interaksi manusia.

    Bertanya kepada masyarakat lokal sering kali menghasilkan informasi yang tidak tersedia dalam aplikasi. Rekomendasi warga setempat juga dapat membawa wisatawan menemukan tempat yang lebih autentik.

    Pada akhirnya, teknologi membuat perjalanan lebih praktis ketika digunakan secara terencana. Wisatawan perlu memilih aplikasi sesuai kebutuhan, menjaga keamanan akun, memeriksa informasi dan menyiapkan alternatif jika layanan digital mengalami gangguan.

    Dengan cara tersebut, aplikasi perjalanan dapat menjadi teman perjalanan yang membantu tanpa membuat wisatawan terlalu bergantung pada teknologi. 
    Sumber: UN Tourism,Technology in Tourism, UNESCO, Culture and Digital Technologies ; UNESCO-UNEVOC,Green and Digital Skills for Hospitality and Tourism.
  • Kapolda Naik Jadi Kapolri, Kasus Firli Harus Segera Dituntaskan

    Kapolda Naik Jadi Kapolri, Kasus Firli Harus Segera Dituntaskan

    Gambar Ilustrasi (AI)

    Archipelagotimes.com – Founder Nusa Ina Connection (NIC) Abdullah Kelrey menilai pergantian pucuk pimpinan Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. 

    Kelrey menegaskan, sosok yang layak menjadi Kapolri ke depan bukan semata-mata perwira dengan rekam jejak karier yang panjang, tetapi figur yang memiliki integritas, berani melawan praktik korupsi, transparan, serta mampu memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional.

    “Calon Kapolri yang layak menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus orang yang antikorupsi, berintegritas dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Abdullah Kelrey dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026). 

    Menurut Kelrey, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah penanganan perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Polda Metro Jaya. Firli sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada November 2023 dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
    Kelrey meminta agar perkara tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Ia menekankan bahwa penyelesaian perkara harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, baik apabila nantinya perkara dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan maupun apabila secara hukum memang terdapat alasan yang sah untuk menghentikannya.
    “Jangan sampai masyarakat melihat ada kesan bahwa hukum tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pejabat atau orang yang memiliki kekuasaan. Kasus Firli harus diberikan kepastian hukum,” ujarnya. 
    Sebelumnya, Polri pernah menegaskan bahwa penyidikan perkara Firli masih berjalan dan bukan dihentikan melalui SP3. Polda Metro Jaya juga menyatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
    Kelrey menilai, apabila seorang Kapolda dianggap memiliki kapasitas dan rekam jejak yang layak untuk dipromosikan menjadi Kapolri, maka ukuran utamanya harus terlihat dari keberanian institusi yang dipimpinnya dalam menyelesaikan perkara-perkara besar secara profesional.

    “Kalau Kapolda dianggap layak naik menjadi Kapolri, maka tunjukkan terlebih dahulu keberanian menyelesaikan perkara besar, termasuk kasus Firli Bahuri.

    Jangan hanya bicara reformasi hukum, tetapi masyarakat tidak melihat hasil akhirnya,” kata Kelrey.

    Ia menambahkan, agenda reformasi Polri harus diarahkan pada penguatan pengawasan internal dan eksternal, transparansi penanganan perkara, perlindungan terhadap masyarakat serta penegakan hukum yang tidak dipengaruhi kepentingan politik maupun kekuasaan.

    “Kapolri ke depan harus menjadi simbol kepastian hukum. Tidak boleh ada intervensi, tidak boleh ada tebang pilih dan tidak boleh ada perkara yang sengaja dibiarkan menggantung,” tegasnya. 
    Kelrey berharap proses pergantian Kapolri nantinya tidak sekadar menjadi rotasi jabatan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. 
    “Rakyat membutuhkan aparat penegak hukum yang berani, bersih dan profesional. Ukurannya sederhana: siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses berdasarkan hukum, tanpa melihat jabatan, kekuasaan maupun latar belakangnya,” pungkasnya. (AT).
  • Rakyat Sedang di Perkosa lewat Kebijakan Negara?

    Rakyat Sedang di Perkosa lewat Kebijakan Negara?

    Ilustrasi Rakyat Disiksa (Gambar AI).

    Opini | Abdullah Kelrey (Founder Nusa Ina Connection)
    Archipelagotimes.com – Ada saatnya kita berhenti bertanya apakah negara sedang bekerja, lalu mulai bertanya : untuk siapa negara bekerja? Pertanyaan ini semakin penting ketika kebijakan publik yang seharusnya menjadi alat untuk menghadirkan keadilan justru dirasakan sebagian masyarakat sebagai tekanan baru. Efisiensi anggaran, konflik tanah, persoalan pertambangan, kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga persoalan Papua dan Aceh menunjukkan satu persoalan besar: ketika kebijakan negara tidak dibarengi kontrol, transparansi, partisipasi publik,dan penegakan hukum yang kuat, rakyatlah yang paling mudah menjadi korban. Karena itu, ungkapan “rakyat sedang diperkosa lewat kebijakan negara” harus dibaca sebagai kritik politik terhadap kebijakan yang kehilangan orientasi utamanya: melindungi rakyat.

    Efisiensi anggaran pada dasarnya bukan sesuatu yang salah.

    Negara memang wajib membuang pemborosan, memangkas belanja yang tidak produktif, dan memastikan setiap rupiah APBN menghasilkan manfaat. Pemerintah sendiri menjelaskan bahwa efisiensi diarahkan untuk mengalihkan anggaran kepada program yang lebih strategis dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. Namun, efisiensi menjadi masalah ketika pemangkasan dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat dan kapasitas pelayanan publik. Kementerian Keuangan bahkan mengakui bahwa efisiensi yang tidak cermat dapat berdampak pada kualitas layanan publik seperti kesehatan, pendidikan dan transportasi. Negara jangan sampai hemat di atas penderitaan rakyat, tetapi boros untuk kepentingan birokrasi dan kekuasaan.

    Di Papua, persoalannya bahkan jauh lebih serius karena menyangkut keselamatan warga sipil, hak asasi manusia dan masa depan masyarakat.

    Komnas HAM pada Juli 2026 kembali menegaskan bahwa perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas dalam penyelesaian konflik Papua. Pada awal 2026, Komnas HAM Papua mencatat empat peristiwa kekerasan menonjol yang menyebabkan sekitar 14 orang meninggal, sementara 13 warga sipil disebut mengalami penyiksaan dan puluhan masyarakat mengungsi.
    Negara tidak boleh hanya hadir melalui pendekatan keamanan. Negara harus hadir melalui dialog, keadilan, pelayanan publik, penghormatan HAM, perlindungan masyarakat adat, dan penyelesaian akar persoalan. Papua bukan sekadar wilayah yang harus diamankan; Papua adalah rumah manusia Indonesia yang hak-haknya wajib dilindungi.

    Di Aceh,kekayaan alam juga tidak boleh berubah menjadi sumber konflik baru.

    Persoalan tambang, hutan, air dan ruang hidup masyarakat menunjukkan bahwa sumber daya alam mempunyai hubungan langsung dengan stabilitas sosial. Pada 2026, masyarakat Nagan Raya bahkan menyampaikan penolakan terhadap rencana tambang emas di kawasan Beutong Ateuh karena menilai ada risiko deforestasi, krisis air, konflik ruang hidup dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat. Aceh telah mengalami sejarah panjang konflik. Jangan sampai setelah konflik politik dan bersenjata mereda, rakyat justru kembali berhadapan dengan konflik perebutan tanah, hutan, tambang dan sumber daya alam. Perdamaian tidak boleh hanya berarti tidak ada tembakan; perdamaian harus berarti rakyat merasa aman atas tanah, air, hutan dan masa depannya.

    Masalah tanah juga memperlihatkan betapa jauhnya cita-cita keadilan agraria dari kenyataan. Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat sedikitnya 341 letusan konflik agraria sepanjang 2025 di 33 provinsi dengan cakupan wilayah sekitar 914.547 hektare.

    Angka tersebut menunjukkan bahwa konflik agraria bukan persoalan kecil yang bisa diselesaikan dengan pendekatan administratif semata. Ketika sertifikat, izin, konsesi atau proyek pembangunan berhadapan dengan klaim masyarakat, negara harus berdiri sebagai wasit yang adil, bukan menjadi kekuatan yang membuat masyarakat semakin lemah. Tanah bukan sekadar angka dalam peta investasi; bagi rakyat, tanah adalah rumah, identitas, sumber pangan dan warisan anak – cucu.

    Krisis berikutnya adalah lingkungan dan pertambangan. Atas nama investasi, hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi, jangan sampai alam diperlakukan seperti barang sekali pakai. WALHI pada 2026 menyoroti kerusakan lingkungan, pencemaran, konflik agraria dan minimnya transparansi dalam sejumlah kawasan industri nikel, termasuk Soroako dan Pulau Obi.

    Temuan liputan lapangan yang dikutip WALHI dan SIEJ juga menyoroti dampak terhadap biodiversitas serta kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, petani dan nelayan. Bahkan dalam persoalan tambang ilegal di Sumatera Barat, WALHI pada Juni 2026 mendesak penegakan hukum, penelusuran aliran dana melalui TPPU, evaluasi izin bermasalah dan pemulihan hak masyarakat. Jika keuntungan tambang dinikmati segelintir orang tetapi kerusakannya diwariskan kepada rakyat, maka itu bukan kemakmuran itu pemindahan biaya ke generasi berikutnya.

    Di sinilah problem terbesar negara : bukan kekurangan aturan, tetapi lemahnya keberanian menjalankan aturan secara adil. Rakyat melihat kasus demi kasus, izin demi izin, konflik demi konflik, tetapi sering kali pertanggungjawaban berhenti pada pelaku lapangan.

    Padahal, dalam banyak persoalan sumber daya alam, perlu ditelusuri siapa yang memberikan izin, siapa yang menikmati keuntungan, siapa yang melindungi aliran uang, siapa yang membiarkan pelanggaran berlangsung dan siapa yang mendapatkan manfaat dari sistem tersebut. Penegakan hukum tidak boleh tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kekuatan ekonomi dan politik. Aparat penegak hukum baik di pusat maupun daerah harus bekerja dengan standar integritas yang sama: hukum harus mengejar kejahatan, bukan mengejar siapa yang paling lemah.

    Karena itu, solusi tidak cukup dengan pidato, rapat koordinasi atau pembentukan tim ad hoc. 

    Pertama – RUU Perampasan Aset harus disahkan menjadi undang – undang yang kuat, transparan dan tetap menjamin due process of law serta perlindungan terhadap pihak yang beritikad baik. RUU ini telah masuk Prolegnas Prioritas dan pada Agustus 2026 Komisi III DPR masih membuka partisipasi publik dalam penyusunannya; DPR juga menargetkan pembahasan dapat diselesaikan pada 2026.
    Kedua – perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan aparat penegak hukum (APH), baik di tingkat pusat maupun daerah, terutama pada wilayah yang memiliki persoalan kronis terkait korupsi, konflik agraria, tambang ilegal, kejahatan lingkungan dan kekerasan terhadap masyarakat. Pergantian pimpinan bukan untuk membalas dendam politik, tetapi untuk memastikan institusi hukum benar-benar independen, profesional, bersih dan mampu melindungi rakyat.

    Pada akhirnya, negara harus kembali kepada tujuan konstitusionalnya : melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum.

    Efisiensi harus berarti memangkas pemborosan, bukan memangkas hak rakyat. Investasi harus berarti membuka kesejahteraan, bukan mengambil ruang hidup.

    Pertambangan harus memberikan manfaat dengan standar lingkungan yang ketat, bukan meninggalkan lubang dan konflik. Penegakan hukum harus mengejar aktor intelektual, pemodal dan jaringan kejahatan, bukan berhenti pada korban yang paling mudah dijerat. Dan kebijakan negara harus diuji bukan hanya melalui laporan keberhasilan pemerintah, tetapi melalui satu pertanyaan sederhana, apakah rakyat menjadi lebih aman, lebih sejahtera, lebih berdaulat atas ruang hidupnya, dan lebih percaya kepada negara?

    Jika jawabannya tidak, maka negara harus berani mengoreksi dirinya sendiri.

    Sebab negara yang kuat bukan negara yang mampu membungkam kritik, melainkan negara yang mampu mendengar kritik dan memperbaiki kesalahan. (AT).
  • LAGU VIRAL : Kritik Kebijakan Presiden Prabowo – Gibran,”Hampir Dua Tahun”

    LAGU VIRAL : Kritik Kebijakan Presiden Prabowo – Gibran,”Hampir Dua Tahun”

    Gambar Ilustrasi (AI).

    Archipelagotimes.com – Sebuah kritik terhadap kebijakan pemerintahan dibawa kepemimpinan Presiden Prabowo dengan wakilnya Gibran Rakabuming Raka (Wakil Presiden RI).

    Berikut adalah lirik lagu yang di ciptakan oleh Tua Rumah Walang Bacarita:

    Judul : HAMPIR DUA TAHUN – By Walang Bacarita

    (Verse 1)

    Dua puluh Oktober, harapan dinyalakan

    Sebuah janji untuk masa depan

    Waktu berjalan, bulan berganti

    Rakyat menunggu perubahan berarti

    Hampir dua tahun negeri berjalan

    Banyak cerita masih dipertanyakan

    Di pasar, di jalan, di rumah sederhana

    Masih terdengar keluhan yang sama

    (Pre-Chorus)

    Bukan kami tak ingin percaya

    Bukan kami menolak perubahan

    Kami hanya ingin melihat nyata

    Janji menjadi kehidupan

    (Chorus)

    Hampir dua tahun, kami masih bertanya

    Ke mana arah yang akan kita tuju?

    Efisiensi jangan menjadi ketakutan

    Bagi rakyat yang sedang berjuang

    Hampir dua tahun, suara masih terdengar

    Harga dan kebutuhan terus jadi pikiran

    Kami ingin negara hadir bersama

    Bukan membuat rakyat takut melangkah

    (Verse 2)

    Ada ayah menghitung penghasilan

    Ada ibu menyusun kebutuhan

    Ada anak membawa harapan

    Tentang sekolah dan masa depan

    Di balik angka dalam laporan negara

    Ada manusia dengan cerita nyata

    Ekonomi bukan sekadar angka

    Ia adalah hidup keluarga

    (Pre-Chorus)

    Kalau memang harus berhemat

    Jelaskan ke mana penghematan berjalan

    Kalau rakyat diminta bertahan

    Pastikan pengorbanan punya tujuan

    (Chorus)

    Hampir dua tahun, kami masih bertanya

    Apakah perubahan benar-benar terasa?

    Efisiensi boleh menjadi kebijakan

    Asal jangan rakyat yang kehilangan harapan

    Hampir dua tahun, kami tetap menunggu

    Bukan kemewahan yang kami minta

    Kami hanya ingin hidup yang lebih layak

    Dan masa depan yang lebih terbuka

    (Bridge)

    Pemimpin diuji bukan hanya oleh pujian

    Tapi oleh suara yang datang dari bawah

    Ketika rakyat mulai merasa khawatir

    Di situlah negara harus mendengar

    Jangan takut pada kritik

    Karena kritik bukan selalu kebencian

    Kadang suara rakyat yang paling keras

    Adalah tanda mereka masih punya harapan

    (Final Chorus)

    Hampir dua tahun, Indonesia menunggu

    Bukan sekadar kata-kata baru

    Buktikan perubahan dalam kehidupan

    Agar rakyat kembali percaya pada masa depan

    Hampir dua tahun, mari kita lihat

    Bukan siapa yang salah dan siapa hebat

    Tetapi apakah rakyat semakin kuat

    Dan Indonesia benar-benar semakin dekat

    (Outro)

    Waktu terus berjalan

    Rakyat terus berharap

    Pemimpin boleh punya kuasa

    Tapi rakyatlah alasan negara ada.

    Klik Link lagunya via Channel YouTube Walang Bacarita dalam Program Nada aspirasi

  • Rentetan Aksi AMPB dari Pati hingga Jakarta, Bawa Aspirasi Pemberantasan Korupsi

    Rentetan Aksi AMPB dari Pati hingga Jakarta, Bawa Aspirasi Pemberantasan Korupsi

    Jebret Layar (kompas).

    Archipelagotimes.com – Perjalanan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam menyuarakan aspirasi masyarakat terus bergulir, dari aksi besar di Kabupaten Pati hingga membawa tuntutan ke tingkat nasional di Jakarta.
    Gerakan AMPB mencuat setelah aksi demonstrasi besar di depan Kantor Bupati Pati pada 13 Agustus 2025. Saat itu, massa mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. 

    Aksi diwarnai berbagai atribut, termasuk keranda dan kendaraan truk, sebagai simbol kerasnya tuntutan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah.

    Pergerakan AMPB kemudian meluas ke Jakarta. Pada 1 September 2025, ratusan warga Pati mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Mereka membawa tuntutan terkait dugaan korupsi yang dikaitkan dengan Sudewo serta mendesak KPK menindaklanjuti perkara tersebut. Rombongan massa sebelumnya berangkat dari Pati menggunakan sejumlah bus dengan dukungan donasi masyarakat. 
    Setelah aksi di Jakarta, gerakan AMPB kembali berlanjut di Pati. Ketika Sudewo kemudian terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2026, AMPB kembali menyampaikan sikapnya. 
    Peristiwa tersebut menjadi perkembangan penting dalam perjalanan gerakan yang sebelumnya telah menjadikan isu pemerintahan dan pemberantasan korupsi sebagai salah satu perhatian utama.

    Memasuki pertengahan 2026, AMPB kembali turun ke jalan. 

    Pada 27 Juli 2026, massa menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Mereka menyoroti penanganan sejumlah perkara hukum dan mendesak aparat penegak hukum mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang mereka persoalkan. Aksi berlangsung tegang dan diwarnai pembakaran ban serta saling dorong dengan aparat.
    Kini, AMPB kembali mengarahkan gerakannya ke Jakarta. Massa merencanakan aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Sebagian anggota AMPB telah lebih dahulu berangkat ke Jakarta untuk melakukan persiapan, sementara massa lainnya dijadwalkan menyusul dari Pati.

    Dalam rencana aksi tersebut, AMPB membawa isu yang lebih luas, yakni pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan menuntut penerapan hukuman yang lebih berat bagi pelaku korupsi.

    Rentetan aksi tersebut menunjukkan perjalanan AMPB dari gerakan masyarakat di tingkat daerah menuju gerakan yang membawa isu pemberantasan korupsi ke tingkat nasional. Dari Pati, aksi bergerak ke KPK dan kini kembali diarahkan ke Gedung DPR RI dengan membawa tuntutan yang lebih luas.
    Dengan konsolidasi yang terus dilakukan, AMPB menyatakan akan tetap mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong agar persoalan korupsi serta penegakan hukum mendapat perhatian serius dari pemerintah dan lembaga negara.